JAKARTA - Skandal Bank Century bakal membuat sibuk para mantan petinggi Bank Indonesia. Wapres Boediono yang menjabat gubernur BI saat dana bailout (talangan) Rp 6,7 triliun mengucur, harus menghadap Pansus Angket DPR yang kini melakukan pengusutan. Burhanuddin Abdullah, mantan gubernur BI, juga akan dimintai keterangan. Selain kedua top eksekutif itu, para mantan direksi lain, seperti Miranda Goeltom, Anwar Nasution, hingga Aulia Pohan, termasuk dalam daftar panggil. Aulia Pohan yang juga besan SBY dan Burhanuddin Abdullah saat ini menjalani pidana terkait kasus dana nonbujeter BI. “Sekretariat pansus akan menyiapkan suratnya dan dikirim hari ini juga (kemarin-red),” kata Ketua Pansus Angket Century Idrus Marham seusai Rapat Konsultasi Pansus di gedung DPR, Senayan, Selasa (15/12). Rapat tersebut digelar secara tertutup karena juga membahas nama-nama saksi ahli dan tim ahli yang akan direkrut. Pemanggilan Boediono terkait perubahan Peraturan Bank Indonesia No 10/26/PBI/2008 secara mendadak pada 14 November 2008. Peraturan itu mengatur nilai rasio kecukupan modal (CAR) suatu bank untuk menerima fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) dari BI. Saat keputusan itu dibuat, Boediono menjabat gubernur BI. Melalui keputusan itu, nilai CAR minimal 8 persen diubah menjadi CAR positif. Salah satu konsekuensinya, Bank Century yang hanya memiliki CAR 2,35 persen pada 30 September 2008 bisa mendapat FPJP dari BI dua kali. Pertama, pada 14 November sebesar Rp 502,07 miliar. Kedua, pada 18 November Rp 187,32 miliar. Tak hanya Boediono, semua jajaran deputi saat itu juga diundang. Selain Miranda, mereka adalah Siti Fajriah, Hartadi A. Sarwono, Budi Rohadi, Budi Mulya, dan Mulyaman Hadad. “Kami memang menjadikan hasil audit investigasi BPK sebagai salah satu dasar,” terang Idrus. Pansus akan mulai penyelidikan dari awal perjalanan Bank Century. Tak terkecuali, proses merger sejumlah bank menjadi Bank Century pada 2005. “Karena itu, pimpinan BI saat merger dilakukan juga akan diundang. Mereka adalah Burhanuddin Abdullah, Miranda Goeltom, Anwar Nasution, dan Aulia Pohan,” ujarnya. Artinya, Miranda Goeltom akan dipanggil dua kali, yakni Senin dan Selasa untuk konteks persoalan yang berbeda. Dalam keterangan pers kemarin sempat muncul kejadian yang cukup menggelitik. Idrus tidak mau menyebut secara eksplisit nama Boediono sebagai pihak yang dijadwalkan untuk dipanggil. “Soalnya, yang saya tahu, beliau itu Wapres,” ujarnya, lantas tertawa. Saat didesak wartawan untuk mengucapkannya secara terbuka, Idrus justru menyerahkannya kepada Maruarar Sirait dari PDIP. Maruarar pun akhirnya mengalah. “FPJP itu kebijakan Bank Indonesia. Jadi, siapa yang mengeluarkan peraturan, tentu gubernur BI pada waktu itu, yakni Bapak Boediono,” katanya, yang langsung disambut tawa wartawan. Mengapa Idrus sungkan menyebut nama Boediono? “Kenapa harus takut. Keputusan kan diambil bersama. Saya kasih saja sama yang di belakang, biar lebih ramai. Jadi, lebih bagus,” kilahnya, lantas terkekeh. Mengenai pemanggilan Boediono, Idrus mengaku masih mengonsultasikan teknisnya. “Apakah pansus yang ke sana, tentu melalui konsultasi,” katanya. Dia menambahkan, setelah 22 Desember, pansusnya baru melanjutkan agenda pemanggilan saat masa persidangan DPR dimulai kembali pada 4 Januari 2010. “Masyarakat juga harus menghargai ada Natal dan tahun baru,” katanya. Pansus juga telah menyepakati 9 tim ahli dan 24 saksi ahli yang diproyeksikan menjadi narasumber. “Para saksi ahli akan diundang sesuai tema pemeriksaan dan sifatnya open list (masih bisa bertambah),” jelasnya. Adapun 24 nama saksi ahli tersebut, antara lain, Drajad Wibowo, Kwik Kian Gie, Ichsanudin Noorsy, Jimly Asshiddiqie, Irman Putra Sidin, Refly Harun, Hendri Saparini, Yanuar Rizky, dan Revrisond Baswir. Lantas, berapa anggaran yang diusulkan untuk mendukung penyelidikan, jumlahnya Rp 2,7 miliar. “Mudah-mudahan ini tidak berkembang,” kata Wakil Ketua Pansus Yahya Sacawiria. Itu merupakan prediksi proses penyelidikan efektif dua bulan dan tidak molor. Anggaran itu digunakan untuk mendukung berbagai logistik rapat, fee para saksi ahli dan tim ahli, audiensi dengan kelompok masyarakat, kesekretariatan, dan mendatangi aset-aset Bank Century yang ada di sejumlah tempat. Misalnya, aset di Surabaya, Jakarta, Medan, Makassaar, dan Semarang. Menurut Yahya, anggaran Pansus Century tidak terlalu besar. “Angket BBM dulu habisnya lebih dari Rp 4 miliar,” kata legislator dari Demokrat itu. Anggota pansus dari FPAN Tjatur Sapto Edy mengatakan, sistematika penyelidikan pansus memang mengikuti alur logika audit BPK. Yakni, mulai proses merger, perubahan peraturan BI terkait FPJP, rapat KSSK yang memutuskan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik, penyaluran dana dari LPS, sampai praktik aliran dananya. Jadi, Sri Mulyani dalam kapasitasnya sebagai ketua KSSK baru dipanggil setelah reses berakhir pada 4 Januari. “Kita ikuti saja alurnya,” ujar Tjatur. (jpnn) |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar